Lanal Bintan dan Satgas Pora Berhasil Gagalkan Penyelundupan WNA China ke Batam

JAKARTA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan bersama Satgas Pengawasan Orang Asing (Pora) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ilegal dua warga negara China dari Malaysia menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penyelundupan WNA dilakukan dengan menggunakan boat pancung jenis slodang bermesin tempel Yamaha 40 PK di Perairan Selat Riau (Karang Galang), Kabupaten Bintan, pada Senin (28/10/2024).
“Penggagalan penyelundupan WNA ini berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui perairan tersebut,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto dalam keterangan pers di kantornya, Selasa.
Danlanal menjelaskan bahwa saat melakukan penyekatan, tim mendengar suara boat pancung berkecepatan tinggi melintas di Selat Riau. Tim kemudian berusaha mendekati sumber suara tersebut.
Ketika sudah mendekat, boat pancung itu tiba-tiba mencoba melarikan diri dengan meningkatkan kecepatannya, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dan boat pancung tersebut.
“Tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, sehingga boat pancung berhenti dan berhasil diamankan,” ungkapnya.
Danlanal melanjutkan bahwa dari hasil pemeriksaan tim, ditemukan empat orang di dalam boat pancung tersebut, yaitu tekong berinisial AN, seorang pembantu tekong berinisial FN, serta dua warga negara asing asal China, masing-masing laki-laki dan perempuan.
Menurut keterangan dari tekong kapal, kedua WNA tersebut dijemput dari pantai di kawasan Renggit, Malaysia, untuk menyeberang ke Batam secara ilegal melalui jalur laut.
“Keduanya sudah diamankan dan akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara tekong dan pembantu tekong kapal akan diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlanal Bintan.






